Persyaratan | : |
1.1 Persyaratan Peserta Pengadaan
- Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e-procurement PAM JAYA;
- Memiliki pengalaman sejenis yaitu melaksanakan pengadaan Sewa/Rental Kendaraan minimal 1 (Satu) Pekerjaan dalam kurun waktu 5 (Lima) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, yang dibuktikan dengan Dokumen Kontrak dan Berita Acara Serah Terima/Surat Keterangan Selesai Pekerjaan;
- Melampirkan daftar nama klien sewa/rental kendaraan dan bukti kontrak yang sedang berjalan pada 3 bulan terakhir;
- Penyedia yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam Daftar Hitam, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
- Membuat Surat Penyataan Kesanggupan melaksanakan Sewa Mobil Blind Van Baru - 35 Unit sampai dengan selesai (bertanggal dan bermaterai);
- Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Bidang 77100 Aktifitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya;
- Memiliki fasilitas perbaikan dan perawatan rutin kendaraan (milik sendiri ataupun dengan rekanan), dibuktikan dengan bukti kepemilikan/sewa/surat kerja sama dengan bengkel;
- Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO – 9001 yang masih berlaku dan tidak suspended;
- Memberikan Surat Dukungan Bank sekurang-kurangnya sebesar 10% dari Nilai Total Harga Perkiraan;
- Laporan Keuangan tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP); dan
- Memiliki fasilitas layanan on call service 24 jam, dibuktikan dengan Surat Pernyataan (bertanggal dan bermaterai).
|