Persyaratan | : |
Persyaratan Peserta Pengadaan
- Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sisteme-Procurement PAM JAYA;
- Memiliki minimal 1 (satu) pengalaman sejenis, yaitu pengalaman Pengadaan EFM dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, yang dibuktikan dengan Copy Dokumen Kontrak/Surat Perjanjian/Purchase Order, dan Berita Acara Serah Terima / Surat Keterangan Selesai Pekerjaan;
- Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan bahwa Penyedia yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam Daftar Hitam dan kegiatan usahanya tidak sedangdihentikan (bermaterai dan bertanggal);
- Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan Kesanggupan melaksanakan Pengadaan 50 Unit AMR (tahap 1) sampai dengan selesai (bermaterai dan bertanggal);
- Memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bidang Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Lainnya (Kode: 46599) yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terverifikasi dalam system e-Procurement PAM JAYA;
- Memberikan Surat Dukungan Bank sekurang-kurangnya sebesar 10% dari Harga Perkiraan;
- Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Penawaran (bermaterai dan bertanggal);
- Melampirkan Pakta Integritas (bermaterai dan bertanggal);
- Melampirkan Surat Komitmen Anti Penyuapan Penyedia (bermaterai dan bertanggal) dan Kuisioner Uji Kelayakan Rekanan PAM JAYA;
- Melampirkan Form Isian Kualifikasi
- Melampirkan Surat Jaminan Purna Jual/Garansi Barang;
- Melampirkan Surat Jaminan Keaslian Barang;
- Melampirkan Surat Distributor Resmi/Agen Resmi untuk Penyedia Pabrikan Resmi;
- Melampirkan Surat Pernyataan bahwa Unit yang ditawarkan COO Eropa dan akan mengeluarkan sertifikat COO Eropa jika menjadi pemenang;
- Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan memiliki support terhadap teknis perbaikan dan ketersediaan spare part (bermaterai dan bertanggal);
- Melampirkan Surat Pernyataan memiliki support re-sertifikasi verifikasi sesuai schedule yang ditentukan
- Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan memiliki kompetensi dalam proses instalasi EFM dan memahami jaringan perpipaan (bermaterai dan bertanggal);
- Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO - 9001 yang masih berlaku dan tidak suspended; dan
- Laporan Keuangan tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
|