Persyaratan | : |
- Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e- procurement PAMJAYA;
- Memiliki pengalaman paling sedikit 7 (tujuh) pekerjaan sebagai penyedia jasa konsultansi kegiatan survei pelanggan pengguna air bersih dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, yang dibuktikandengan Copy Kontrak atau Purchase Order/PO.
- Penyedia Jasa harus bersedia menjaga kerahasiaan data pelanggan PAM JAYA dengan menandatangani NDA (Non-Disclosure Agreement) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PAM JAYA, dibuktikan dengan Surat Pernyataan kesanggupan Penyedia untuk menandatangani Non-Disclosure Agreement.
- Penyedia yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam Daftar Hitam, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dengan menyampaikan surat pernyataan;
- Memiliki tenaga kerja sendiri yang terdiri dari tenaga ahli dengan kriteria baik dan tenaga pendukung;
- Memiliki kemampuan menyediakan Fasilitas/Peralatan/Perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan jasa konsultansi ini, antara lain : komputer, aplikasi pengolah data statistik, aplikasi pemantauan perkembangan pelaksanaan survei lapangan dapat di akses secara online oleh pihak DJP, Printer berwarna, dan voice recorder, dibuktikan dengan Surat Pernyataan kesanggupan untuk menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan;
- Memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bidang Aktivitas Konsultasi Manajemen (7020) atau Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya yang diterbitkan oleh Instansi berwenang yang masih berlaku dan terverifikasi dalam sistem e- procurement PAM JAYA.
|