Pengadaan Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) Proyek EPC Pembangunan IPA – Intake Pesanggrahan dan IPA Ciliwung – Pejaten

Nomor
PP.13/KD-02.2/PL.06/2022
Nama Pekerjaan
Pengadaan Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) Proyek EPC Pembangunan IPA – Intake Pesanggrahan dan IPA Ciliwung – Pejaten
Metode Pemilihan
e-Tender
Pendaftaran e-Tender
27 Jun 2022 17:00 WIB s.d 08 Jul 2022 11:00 WIB
Penjelasan Pekerjaan
29 Jun 2022 10:00 WIB s.d 29 Jun 2022 12:00 WIB
Jenis Sampul / File
2 Sampul
Persyaratan
  1. Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e- procurement PAM JAYA;
  2. Persyaratan Peserta Pengadaan harus memenuhi syarat kualifikasi penyedia jasa sebagaimana disebutkan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengadaan Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) Proyek EPC Pembangunan IPA – Intake Pesanggrahan dan IPA Ciliwung – Pejaten, yaitu:
  • Memiliki kualifikasi Penyedia jasa Konsultansi sebagai berikut: telah berdiri sebagai badan hukum nasional minimal 10 (sepuluh) tahun dan memiliki kualifikasi sebagai badan hukum konsultan non kecil yang dibuktikan melalui SIUP, TDP, dan AD/ART, memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk jasa konsultan manajemen konstruksi, Ijin Usaha Jasa Konstuksi (IUJK) Jasa Pengawas Konstruksi yang masih berlaku, memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (Minimal SPT Tahun 2020);
  • Memiliki pengalaman sebagai Konsultan MK pekerjaan konstruksi dalam waktu 10 (sepuluh) terakhir, yang dibuktikan melalui kontrak pekerjaan sebelumnya atau surat rekomendasi pemberi kerja atau BAST hasil pekerjaan;
  • Memiliki pengalaman dalam pekerjaan perencanaan dan supervisi dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir, lebih diutamakan dalam pekerjaan proyek air minum, baik sebagai konsultan inti atau pendukung yang dibuktikan melalui kontrak pekerjaan sebelumnya atau surat rekomendasi pemberi kerja atau BAST hasil Pekerjaan;
  • Memiliki pengalaman dalam pendampingan proyek infrastruktur dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir, lebih diutamakan dalam pekerjaan proyek air minum, baik sebagai konsultan inti atau pendukung yang dibuktikan melalui kontrak pekerjaan sebelumnya atau rekomendasi pemberi kerja atau BAST hasil pekerjaan.
Spesifikasi

pekerjaan yang di lakukan secara garis besar adalah melakukan pendampingan dan penjaminan mutu (quality assurance) pelaksanaan pekerjaan, mulai dari tahapan persiapan pengadaan, persiapan dan pelaksanaan pemilihan (termasuk review Concept Design), pelaksanaan konstruksi (termasuk review DED), serah terima akhir pekerjaan, serta sampai dengan berakhirnya masa pemeliharaan.

selain itu, Konsultan MK juga berkewajiban melakukan pendampingan masa pemeliharaan selama 1 tahun setelah Serah Terima Pertama.

Keterangan

E-Tender Paket Pengadaan Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) Proyek EPC Pembangunan IPA – Intake Pesanggrahan dan IPA Ciliwung – Pejaten

HPS
Rp. 6.364.675.953,00
SIUP
KBLI
SBU Jasa Konstruksi
KL405 - Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Keairan
Dokumen
Hanya Perusahaan Terundang yang bisa melihat dokumen.

SILAHKAN LOGIN UNTUK MENDAFTAR !
2024-04-20