Persyaratan | : |
Persyaratan Peserta Pengadaan
- Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sisteme- Procurement PAMJAYA;
- Memiliki minimal 1 (satu) pengalaman sebagai Penyedia Konsultan Penyusunan Dokumen Lingkungan (AMDAL) Kegiatan Pembangunan Intake dan/atau Pipa Air Baku dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, baik dilingkungan Pemerintah maupun swasta, yang dibuktikan dengan Bukti Copy Kontrak / Surat Perjanjian / Purchase Order dan BAST Pekerjaan /Surat Keterangan Selesai Pekerjaan;
- Penyedia yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasanpengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam Daftar Hitam, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dengan menyampaikan Surat Pernyataan (bermaterai dan bertanggal);
- Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan, dan fasilitas lain yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan yang bersangkutan;
- Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) bidang Jasa Konsultansi Lingkungan (KL401) atau Jasa Rekayasa Lainnya (RK005) yang masih berlaku dan terverifikasi dalam system e-procurement PAMJAYA;
- Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan Kesanggupan melaksanakan Pekerjaan Pengadaan Layanan Penyedia Jasa Konsultan Adendum AMDAL IPA Pejompongan (Tender Ulang) sampai dengan selesai (bermaterai dan bertanggal);
- Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Penawaran (bermaterai dan bertanggal);
- Melampirkan Pakta Integritas (bermaterai dan bertanggal);
- Melampirkan Surat Komitmen Anti Penyuapan Penyedia (bermaterai dan bertanggal) dan Kuisioner Uji Kelayakan Rekanan PAM JAYA;
- Melampirkan Form Isian Kualifikasi;
- Memiliki Sertifikat SistemManajemen Mutu ISO - 9001 yang masih berlaku dan tidak suspended;
- Laporan Keuangan tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP); dan
- Memiliki komposisi Tenaga Ahli sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK).
|