Persyaratan | : |
- Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e-Procurement PAM JAYA;
- Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi bidang Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal (Kode: SI008) dan/atau bidang Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (Kode: BS005) yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terverifikasi dalam sistem e-Procurement PAM JAYA;
- Memiliki pengalaman sejenis, yaitu melaksanakan pekerjaan jaringan pipa HDPE untuk air, minyak dan gas yang menggunakan metode boring manual dengan minimal diameter 90 mm minimal 1 Pekerjaan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, yang dibuktikan dengan Dokumen Kontrak, dan Berita Acara Serah Terima / Surat Keterangan Selesai Pekerjaan;
- Membuat Surat Pernyataan bahwa Penyedia yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam Daftar Hitam dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
- Memiliki kemampuan untuk menyediakan Peralatan Utama sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan dan dilengkapi dokumen teknis;
- Memiliki kemampuan untuk menyediakan Personil Inti sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan dan dilengkapi dengan dokumen teknis;
- Memberikan Surat Dukungan Bank sekurang-kurangnya sebesar 10% dari nilai total Harga Perkiraan;
- Memiliki Kemampuan Dasar (KD) sekurang-kurangnya sama dengan nilai total Harga Perkiraan, yang dinyatakan dalam Surat Pernyataan lengkap dengan perhitungan KD = 3 (tiga) x pengalaman sejenis tertinggi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir;
- Memiliki Sisa Kemampuan Paket;
- Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) atau Sertifikat OHSAS – 18001/ISO 45001 yang masih berlaku dan tidak suspended;
- Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO - 14001 yang masih berlaku dan tidak suspended;
- Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO - 9001 yang masih berlaku dan tidak suspended;
- Sertifikat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan;
- Laporan Keuangan tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
|