Pengadaan Pembuatan Booster Pump Wiladatika

Nomor Lelang: PP.31/KD-02.2/PL.07/2023
Nama Pekerjaan: Pengadaan Pembuatan Booster Pump Wiladatika
Sifat Pengadaan: e-Tender
Pemasukan Penawaran: 27 Juli 2023 12:05 WIB s.d 04 Agustus 2023 15:00 WIB
Persyaratan:

Persyaratan Peserta Pengadaan

  1. Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e-procurement PAM JAYA;
  2. Memiliki minimal 1 (satu) pengalaman sejenis yaitu melaksanakan Pembuatan Booster Pump dalam kurun waktu 5 (Lima) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, yang dibuktikan dengan Dokumen Kontrak, dan Berita Acara Serah Terima / Surat Keterangan Selesai Pekerjaan;
  3. Penyedia yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam Daftar Hitam, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
  4. Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan, dan fasilitas lain yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan yang bersangkutan;
  5. Memiliki Izin Usaha yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan (SIUJK, SBU Non Kecil) yaitu BG009 mengenai Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya;
  6. Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) atau Sertifikat OHSAS – 18001 atau Sertifikat ISO 45001 yang masih berlaku;
  7. Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO - 14001 yang masih berlaku;
  8. Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO - 9001 yang masih berlaku;
  9. Memiliki Tenaga Ahli yang kompeten sesuai dengan poin 4.2 pada KAK atau Lampiran Daftar Tenaga Ahli.
Spesifikasi:

Lingkup Pengadaan Pembuatan Booster Pump Wiladatika sesuai dengan Dokumen KAK dan RAB.

HPS: Rp. 538,004,432,-
SBU Jasa Konstruksi: BG009 - Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya

Uraian Pekerjaan

#Uraian PekerjaanSatuanVolume
1PreliminariesLs1.00
2Pekerjaan ElectricalLs1.00
3Pengadaan dan Pemasangan Pompa Beserta Aksesoris dan SupportLs1.00
4Pengadaan Kabel Power Low VoltageLs1.00
5Pekerjaan IntrumentasiLs1.00
6FinishingLs1.00
7Pekerjaan Protection dan Electical SafetyLs1.00
8Pekerjaan Sipil Dudukan PanelLs1.00

PENYEDIA YANG MENDAFTAR
#Mitra UsahaTgl DaftarMenawar?Tgl MenawarUpload Dok. TeknisUpload Dok. Biaya
1PT. HANDA TEKNOLOGI INDONESIA29 Jul 2023 03:35Tidak
2PT. Avilla Jaya Teknik01 Aug 2023 00:52Ya04 Aug 2023 21:4504 Aug 2023 21:4304 Aug 2023 21:44
3CV.EMMASINDO27 Jul 2023 02:06Tidak
4PT DAIKEN FATHAN ALBARKAH27 Jul 2023 20:12Ya03 Aug 2023 21:4503 Aug 2023 21:4503 Aug 2023 21:38

PENYEDIA YANG MENAWAR
#Mitra UsahaEvaluasi TeknisEvaluasi BiayaHarga Koreksi
1PT. Avilla Jaya TeknikGagal
1. Tidak melampirkan Pakta Integritas; dan 2. Spesifikasi Pompa yang ditawarkan PT Avilla Jaya Teknik dengan merk Ebara Q=10lps H=22m, P=5,5kW; V=380V tidak sesuai dengan dengan spesifikasi yang ada pada Dokumen e-Tender & KAK yaitu dengan spesifikasi pompa sebagai berikut Q=10lps H=28m, P=5,5kW; V=380V.
-
2PT DAIKEN FATHAN ALBARKAHGagal
1. Tidak melampirkan Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan yang dilengkapi dengan kurva S; 2. Tidak melampirkan Surat Pernyataan memiliki Kemampuan Dasar (KD) disertai perhitungan KD = 3 (tiga) x nilai pengalaman sejenis tertinggi dalam waktu 5(lima) tahun terakhir (bermaterai); 3. Tidak melampirkan Surat Pernyataan memiliki Sisa Kemampuan Paket disertai perhitungannya (bermaterai); 4. Tidak melampirkan Surat Jaminan Purna Jual/Garansi Barang (bermaterai); dan 5. Untuk Tenaga Ahli Muda Listrik atas nama Jannes Bp. Sirait, Sertifikat Kompetensi (SKA Ahli Teknik Tenaga Listrik) tidak dikeluarkan dari BSN/BNSP/LPJK.
-

RANKING PENYEDIA
RankingMitra UsahaHarga FinalKlarifikasiPemenang
No results found.

Keterangan

Berdasarkan Hasil Evaluasi Penawaran e-Tender untuk Pengadaan Pembuatan Booster Pump Wiladatika bahwa tidak ada peserta yang lulus pada Tahap Evaluasi Dokumen Penawaran, maka sesuai Dokumen e-Tender nomor 31/DP/PAMJAYA/F/VII/2023 tanggal 25 Juli 2023 pada bagian 6: e-Tender dinyatakan Gagal, poin c: Tidak ada Penyedia yang lulus Evaluasi Penawaran, maka e-Tender Pengadaan Pembuatan Booster Pump Wiladatika dinyatakan GAGAL.

2024-05-04